Pihak Kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran barang haram jenis Shabu, obat Inex, dan Rokok Elektrik yang mengandung Etomide. Modus Operandi yang digunakan seseorang terungkap melalui penyelidikan intensif, dimana mereka mengedarkan barang harum-harum itu dengan menerapkan metode yang rumit. Barang bukti yang diamankan terdiri dari copy